Cara Menutup Kartu Kredit BNI
- Viona
- Posted on
BNI merupakan salah satu perusahaan perbankan di Indonesia yang cukup terkenal dan memiliki banyak nasabah aktif hingga sekarang ini. Tidak lain karena layanan yang diberikan oleh Bank BNI ini cukup lengkap sehingga menjadi daya tarik tersendiri bagi orang-orang. Salah satu layanan yang dihadirkannya yakni BNI Credit Card atau kartu Kredit BNI.
Bagi pemegang Kartu Kredit BNI diberikan hak penuh atas layanan yang dimilikinya tersebut. Termasuk juga jika ingin melakukan penutupan kartu kredit, hal tersebut bisa dilakukan dengan syarat telah memenuhi ketentuan yang berlaku. Prosesnya pun bisa dibilang mudah dan tanpa risiko berarti. Berikut ini cara menutup kartu kredit BNI yang mudah bisa kalian simak dan terapkan.
Syarat dan Ketentuan Penutupan Kartu Kredit BNI
Sebelum lanjut ke cara penutupan kartu kredit Bank BNI, sebaiknya kamu ketahui terlebih dahulu apa saja syarat dan ketentuan yang berlaku. Mengenai informasi syarat dan ketentuan untuk menutup kartu kredit di Bank BNI tersebut, di antaranya:
- Penutupan kartu kredit BNI bisa dilakukan dengan mangjukan permohonan penutupan melalui kantor cabang BNI, call center BNI dan lewat email.
- Penutupan kartu kredit hanya bisa dilakukan jika pemegang kartu kredit sudah melunasi semua tagihan dan juga biaya yang timbul lainnya jika memang ada.
- Penutupan kartu kredit tidak bisa dilakukan secara sepihak, melainkan perlu persetujuan antara 2 belah pihak. Dalam hal ini adalah pemegang kartu kredit dan pihak Bank BNI.
- Jika permohonan penutupan kartu kredit BNI sudah disetujui, maka pemegang kartu wajib untuk menggunting atau menghancurkan kartu kredit yang sudah ditutup.
- Jangka waktu penutupan kartu kredit BNI biasanya dilakukan 8 hari kerja, terhitung sejak permohonan penutupan kartu kredit diterima.
Pastikan kamu sudah paham mengenai semua informasi syarat dan ketentuan untuk membatalkan atau menutup akun kartu kredit BNI di atas.
Cara Menutup Kartu Kredit BNI
Berdasarkan syarat dan ketentuan di atas, setidaknya ada 3 cara mudah untuk melakukan penutupan kartu kredit BNI. Di sini kamu bisa memilih salah satu dari ketiga metode yang disediakan. Adapun cara menutup kartu kredit BNI yang mudah selengkapnya, sebagai berikut:
1. Menutup Kartu Kredit BNI Lewat Kantor Cabang
Cara yang paling mudah untuk mengajukan permohonan penutupan kartu kredit BNI yakni melalui kantor cabang BNI terdekat. Kamu perlu membawa beberapa dokumen yang dibutuhkan, seperti kartu kredit, buku rekening kartu kredit, dan juga KTP.
- Pertama kamu kunjungi kantor cabang BNI terdekat, kemudian mengambil antrean.
- Jika sudah dipanggil, sekarang kamu kunjungi bagian customer service yang bertugas. Beritahukan tujuanmu untuk melakukan penutupan kartu kredit.
- Customer service akan meminta beberapa dokumen penting sebagai validasi.
- Selanjutnya akan diminta untuk mengisi formulir permohonan penutupan kartu kredit.
- Permohonan akan diproses dan dilakukan verifikasi.
- Jika memang disetujui, nantinya kartu kredit BNI milikmu akan segera dilakukan penutupan.
- Selanjutnya kamu perlu menggunting atau merusak kartu kredit yang sudah ditutup.
2. Menutup Kartu Kredit BNI Lewat Call Center
Selain cara di atas, kamu juga bisa memilih untuk melakukan penutupan kartu kredit BNI melalui layanan call center 24 jam yang disediakan. Di sini kamu perlu menyiapkan beberapa dokumen penting sebagai persyaratannya.
Jika sudah, selanjutnya hubungi nomo call center 1500046 melalui perangkat ponsel ataupun telepon rumah/kantor. Jika sudah tersambung, selanjutnya beritahukan tujuanmu untuk menutup kartu kredit.
3. Menutup Kartu Kredit BNI Lewat Email
Sementara untuk cara yang terakhir ini kamu bisa memanfaatkan layanan email untuk menutup kartu kredit BNI. Tinggal kirim permohonan penutupan kartu kredit BNI ke alamat email [email protected].
Itulah tadi cara menutup kartu kredit BNI yang mudah dan praktis bisa kalian terapkan sendiri. Semoga informasi di atas bermanfaat bagi pembaca semuanya.